Akhir – akhir ini masalah masalah
sosial kenegaraan bertubi- tubi mendera bangsa ini, belum lagi masalah korupsi
yg belum selesai , Hukum dan ketidak adilan juga bermasalah , Premium pangkal
ekonomi juga msh belum di dapat
formula yg tepat jalan keluarnya seperti tak ada habisnya . Terkait narkoba
tampaknya masalah ini sejak era 80 an tak pernahserius berhasil di berantas
habis , badan-badan dibentuk Bpk Presiden untuk membantu kerja Aparat terkait.
Tapi kenapa narkoba msh sering beredar malah nilai nya sampai fantastis ,
tangkapan sering tampak di ekspos di TV , tapi narkoba msh sering masuk di pasaran
dan beredar layak nya prodak Hp Bodong ,
tak pernah jera ,malah lebih berani lebih miris lagi seorang tahanan bs mengendalikan sebuah traksaksi
narkoba yg bernilai spt APBN hanya di
balik terali besi penjara. Pertanyaanya sebenarnya adalah seberapa serius nya
Pemerintah dalam memberantas narkoba ?.
Dibutuhkan suatu hokum ,lagi
–lagi hal satu ini harus menjadi ujung
tombak akhir ... bagaimana cara memberikan hukuman yg paling jera bagi Supplier
, pemasok , pengedar ,Pecandu walaupun Cuma sekian gram sabu-sabu misalnya. Jika
bs diputus mata rantai dr hulu tsb kita tak perlu lg susah operasi penggrebekan
sampai ke discotik, pub-pub .Memang benar Uang yg beredar dr hasil transaksi
ini sangat menggiurkan shg banyak orang sekedar menjadi kurir , membawa barang
haram ini sudah bisa menikmati hasil yg tdk perlu kerja keras dan bs menjadi
godaan sangat dahsyat dr pr penegak Hukum.
Tapi sampai kapan hal ini bisa
dihentikan , Jawabannya ada pada Masyarakat perlu untuk mengontrol sosial dg
cara menjadikan musuh bersama bg pecandu ,pengedar narkoba ,Orang Tua sebagai
yg paling terdekat dg anak remaja selalu menumbuhkan sikap perhatian akan
perkembangan pergaulan anaknya, sering menganjurkan kegiatan yg lebih
bermanfaat dan berprestasi , Ulama berperan menyadarkan dan meningkatkan
keimanan setiap individu masyarakat sbg banteng diri , DPR terhormat sbg membuat Payung hokum dan perundang undangan
scr tegas jangan abu-abu mengikuti
pesanan oknum tertentu.
Pemerintah/ Negara bertanggung jawab melaksanakan payung hokum secara tegas dengan didukung tindakan sigap tanpa pandang
bulu membentengi anak mudanya atau rakyatnya dr keterpurukan akan Narkoba.
nasib Bangsa besar ini terletak di Generasi selanjutnya, apalah jadinya masa
depan Negara ini dipimpin oleh oarng-orang teller suka on fly. jadi kita harus
saling bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan
peredaran narkoba ini tdk terkecuali
apalagi tebang pilih.
Yg terpenting dr hal tsb adalah keseriusan
Pemerintah dan Aparatnya jgn sampai ada
peluang atau cela bs masuknya peredaran narkoba yg seakan mudah diterobos para
mafia tsb. Janganlah Pemerintah seperti
mati suri atau lembek akan penegakan hokum , shg hukum bs lebih garang, tegak,
tegas ,wibawa bg siapa saja tanpa
pandang bulu baik miskin atau kaya dan memuaskan keadilan masyarakat.
Demikian
Burhanuddin batam
Opini Media Indonesia 3/2/2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar