Kamis, 19 Juli 2012

ASURANSI MEMUDAHKAN ATAU MENYULITKAN


Asuransi adalah satu konsep Transaksi ekonomi yang menggantungkan penawaran pasca musibah baik seseorang atau Perusahaan dan saat ini sdh banyak dikembangkan asuransi dlm bentuk pendidikan spt layaknya tabungan dll. ironis sekali saat banyak kejadian /peristiwa terjadi pd seseorang malah klem asuransi sering sangat susah dan berbelit belit shg membuat org stress.padahal kalau boleh dibilang uang kita juga yg diputar2. dlm Islam asuransi msh dlm kategori abu-abu hukumnya, karna Islam tdk mengenal satu transaksi keuangan tanpa ada barang, sementra uang kita tertanam dlm waktu tertentu ...kita mengharapkan satu takdir yg boleh dibilang menyalahi aturan Tuhan Asuransi tdk cocok diterapkan di masyarakat yg agamis spt Indonesia.
Disamping banyak bertentangan dg syariat juga banyak merugikan masyarakat akibat klem-klem yang sangat sulit untuk dicairkan. sudah susah. untuk mendapatkan uang sendiri saja sangat berliku, bagus dana kita tanam dlm bentuk kerja sama modal untung dan rugi yg banyak diterapkan KoperaSI - koperasi syariah yg sdh mulai bertebaran.  Karna masyarakat kita udah ngga bodoh lg dan sadar akan asuransi sedikit demi sedikit banyak meninggalkan praktek traksakasi tak jelas itu.
Pemerintah seharusnya jangan memberikan ruang yg cukup akan keberadaan asuransi yg sangat menjamur itu.lebih-lebih banyak merugikan masyarakat ketimbang manfaatnya../sekali lagi jgnlah kita terjebak iming iming akan klem , dan jgn biarkan dirimu mendapat klem asuransi saat kita tak punya kaki atau tangan. harta baru bs dinikmati oleh orang-orang yang sehat bukan orang yang sakit .biarkan Tuhan yg menentukan takdir kita karna itu keputusanNya. kita manusia hanya bisa menerima takdirnya bukan melawanya Hidup lah dengan Tenang damai , sehat dan iman, selalu mengingat mati , semoga kita menjadi kaya dlm ketengan hati ketimbang mengharap yg tak jelas klem
 Demikian
Burhanuddin

PERLUNYA PENEGAKAN HUKUM YG SERIUS


Akhir – akhir ini masalah masalah sosial kenegaraan bertubi- tubi mendera bangsa ini, belum lagi masalah korupsi yg belum selesai , Hukum dan ketidak adilan juga bermasalah , Premium pangkal ekonomi  juga msh belum di dapat formula  yg tepat jalan keluarnya  seperti tak ada habisnya . Terkait narkoba tampaknya masalah ini sejak era 80 an tak pernahserius berhasil di berantas habis , badan-badan dibentuk Bpk Presiden untuk membantu kerja Aparat terkait. Tapi kenapa narkoba msh sering beredar malah nilai nya sampai fantastis , tangkapan sering tampak di ekspos di TV , tapi narkoba msh sering masuk di pasaran  dan beredar layak nya prodak Hp Bodong , tak pernah jera ,malah lebih berani  lebih miris lagi seorang  tahanan bs mengendalikan sebuah traksaksi narkoba yg bernilai spt APBN  hanya di balik terali besi penjara. Pertanyaanya sebenarnya adalah seberapa serius nya Pemerintah dalam memberantas narkoba ?.
Dibutuhkan suatu hokum ,lagi –lagi hal satu  ini harus menjadi ujung tombak akhir ... bagaimana cara memberikan hukuman yg paling jera bagi Supplier , pemasok , pengedar ,Pecandu walaupun Cuma sekian gram sabu-sabu misalnya. Jika bs diputus mata rantai dr hulu tsb kita tak perlu lg susah operasi penggrebekan sampai ke discotik, pub-pub .Memang benar Uang yg beredar dr hasil transaksi ini sangat menggiurkan shg banyak orang sekedar menjadi kurir , membawa barang haram ini sudah bisa menikmati hasil yg tdk perlu kerja keras dan bs menjadi godaan sangat dahsyat dr pr penegak Hukum.
Tapi sampai kapan hal ini bisa dihentikan , Jawabannya ada pada Masyarakat perlu untuk mengontrol sosial dg cara menjadikan musuh bersama bg pecandu ,pengedar narkoba ,Orang Tua sebagai yg paling terdekat dg anak remaja selalu menumbuhkan sikap perhatian akan perkembangan pergaulan anaknya, sering menganjurkan kegiatan yg lebih bermanfaat dan berprestasi , Ulama berperan menyadarkan dan meningkatkan keimanan setiap individu masyarakat sbg banteng diri , DPR terhormat sbg  membuat Payung hokum dan perundang undangan scr  tegas jangan abu-abu mengikuti pesanan oknum tertentu.
Pemerintah/ Negara  bertanggung jawab melaksanakan payung  hokum secara tegas  dengan didukung tindakan sigap tanpa pandang bulu membentengi anak mudanya atau rakyatnya dr keterpurukan akan Narkoba. nasib Bangsa besar ini terletak di Generasi selanjutnya, apalah jadinya masa depan Negara ini dipimpin oleh oarng-orang teller suka on fly. jadi kita harus saling bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan peredaran narkoba ini tdk terkecuali  apalagi tebang pilih.
 Yg terpenting dr hal tsb adalah keseriusan Pemerintah dan Aparatnya jgn sampai  ada peluang atau cela bs masuknya peredaran narkoba yg seakan mudah diterobos para mafia tsb. Janganlah Pemerintah  seperti mati suri atau lembek akan penegakan  hokum , shg hukum bs lebih garang, tegak, tegas ,wibawa  bg siapa saja tanpa pandang bulu baik miskin atau kaya dan memuaskan keadilan masyarakat.
Demikian
Burhanuddin batam
Opini Media Indonesia 3/2/2012

Kamis, 02 Februari 2012

PROGRAM RUMAH RAKYAT NAN MURAH


Sudah Menjadi Fitrah Manusia , Rumah atau Tempat Tinggal adalah merupakan kebutuhan dasar dan menjadi hak setiap insan untuk bertahan hidup dan mempertahankan kehidupan dengan aman ,nyaman ,tentram dan adil. Hal ini menjadi keharusan urusan tersebut dipikul oleh Pemerintah ( Penguasa ) untuk menyediakan Perumahan/ Rumah Murah.
Banyak hal sudah dilakukan oleh Pemerintah kita dalam mendorong  terciptanya penyediaan Perumahan Rakyat yaitu dengan program Rumah Rakyat atau Rumah sangat murah. Dengan berbagai kebijakan antara lain seperti subsidi uang muka,penurunan bunga Kredit bank ,pengambilan kredit dengan jangka waktu lama diatas 10 th,berbagai kebijaksanaan dipermudah Pem kot terkait masalah alokasi lahan peruntukan Rumah Rakyat, serta pajak yang rendah bagi pengembang yang melaksanakan pengembangan rumah murah tersebut.
Konsep Perumahan yg dibutuhkan rakyat sebenarnya tidak hanya Murah ,sehat dan layak huni saja tapi bagaimana menjadikan Perumahan tersebut menjadi kawasan terpadu ekonomi dan dapat menggali potensi  Ekonomi masyarakat kelas menengah bawah bisa survive di lingkungkungan nya tanpa harus terpusat satu titik Kawasan ekonomi yg sudah ada ,shg Para Masyarakat tdk saja harus tiap hari Urban kepusat kota untuk melakukan traksaksi ekonominya tapi juga membangun kawasan ekonomi baru tak jauh dr tempat tinggalnya. Salahsatunya dengan tersedianya fasilitas Jalan ,Drainese cukup, Listrik ,Atb,Telekomunikasi , Taman-Taman Penghijauan(Bermain),kalau perlu Taman Pemancingan, Serta Pasar sebagai Pusat Ekonominya beserta turunananya.
Hal ini untuk menjawab tantangan yg ada dilapangan bahwasanya yang terjadi sebenarnya adalah perumahan Rakyat yang dibangun Pengembang tdk sesuai rencana dan terkesan asal asalan karena dianggap murah oleh Pengembang dan sering salah target sasaran pembeli yang di rencanakan Pemerintah .Lahan yang jauh dan sepi ditambah jalan yang lama tdk dibangunnya pengembang sering menjadi alasan tersendiri bagi rakyat bawah untuk ogah-ogahan tinggal di tempat yg telah disediakan tersebut. Apalagi banyak rakyat menengah bawah masih menggantungkan kehidupan nya di daerah keramaian ( Kota).Kurang nya dinas terkait turun lapangan untuk mengontrol Pengembang nakal yang membangun asal asalan juga menjadi penyebab salah sasaran peruntukan Rumah rakyat yang jatuh di tangan para orang berduit yang sekedar  Investasi dan mencari untung Pribadi.
Sering konsep kebijakan yang dibangun Pemerintah karena kurang nya kontrol dilapangan atau kong kalikong ,di manfaatkan oleh Pengembang tak bertanggung jawab ( Pengembang karbitan )untuk meraup untung semata tanpa mengindahkan tujuan dan sasaran yang ingin dicapai Pemerintah.Coba kita harus rubah, Pemerintah juga harus ketat dalam Pengawasan program-programnya sehingga tak sia-sia dengan berbagai konsep yang bagus dan sering tak berhasil ditingkat pelaksanaannya.
Demikian
Opini Media Indonesia  Des 2011